ADAT PERNIKAHAN JAWA TIMUR (NGAWI)

Artikel, Budaya & Folklor, Non Fiksi

ARTIKEL ADAT PERNIKAHAN JAWA TIMUR (NGAWI)

Di negara kita yaitu di negara Indonesia begitu banyak suku bangsa, bahasa daerah, agama dan seni budaya yang beraneka ragam. Adapun adat istiadat pernikahan yang berbeda-beda pada masing-masing daerah. Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilakukan oleh dua orang (seorang laki-laki dan seorang perempuan) dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya maupun kelas sosial. Salah satunya yaitu adat istiadat pernikahan Jawa Timur (khususnya di Ngawi).

Pada tahun delapan puluhan sebelum terjadinya akad nikah atau perkawinan, jika di desa atau di kampung, umumnya seorang laki-laki dan perempuan belum saling mengenal. Sehingga itu ada pihak orang ketiga yang akan memperkenalkan atau mempertemukan mereka apakah orang tersebut saudara, teman ataupun kerabat terdekat. Istilah pertemuan untuk orang Jawa Timur yaitu nontoni atau lamaran. Setelah itu ada pendekatan yaitu kapan pertemuan tersebut akan berlangsung pada hari yang telah ditentukan oleh pihak laki-laki ataupun dari pihak perempuan dan biasanya nontoni atau lamaran dilaksanakan di rumah perempuan. Dari pihak laki-laki ditemani dengan beberapa orang yaitu sekitar empat sampai enam orang untuk pergi ke rumah pihak perempuan. Di rumah perempuan, mereka saling bertemu (yang mungkin sebelumnya mereka tidak pernah saling bertemu), saling memandang dan saling berkomunikasi.

Singkat cerita, setelah beberapa hari kemudian dari pihak ketiga tersebut bertanya kepada si laki-laki dan perempuan apakah mereka merasa cocok atau tidak. Jika mereka merasa tidak cocok biasanya penolakan disampaikan secara halus. Sebaliknya, jika mereka merasa cocok atau lamaran itu diterima, maka akan dilanjutkan dengan pertemuan antara orang tua mereka. Selanjutnya, orang tua dari pihak laki-laki ataupun dari pihak perempuan akan membicarakan tentang kapan anak mereka akan dinikahi. Biasanya memerlukan waktu empat sampai enam bulan untuk menentukan hari dan bulan yang baik. Pada adat pernikahan Jawa Timur (Ngawi) untuk menentukan hari dan bulan yang baik, biasanya menggunakan kapan hari atau bulan kelahiran dari masing-masing calon penganten, misalnya pada hari senen paing, selasa keliwon dan seterusnya. Maka dicarilah hari yang cocok untuk pelaksanaan pernikahan tersebut.

Sebelum hari pernikahan yang sebelumnya telah ditentukan, dari pihak calon penganten laki-laki pergi ke rumah penganten perempuan untuk memberi peningset. Peningset set ini bisa berupa kalung, gelang emas, ataupun uang bagi seorang laki-laki yang mampu. Sebaliknya, jika seorang laki-laki tersebut tidak mampu peningset bisa berupa baju dan kain yang akan diberikan untuk penganten perempuan. Setelah itu dari kedua pihak (pihak laki-laki atau pihak perempuan) akan menyebarkan undangan kepada saudara, teman ataupun kerabat terdekat mereka, seperti pernikahan pada umumnya.

Pada waktu sehari sebelum dilaksanakan pernikahan, calon pengenaten laki-laki akan menginap disamping rumah atau di rumah saudara calon penganten perempuan. Setelah itu keesokkan harinya pada waktu hari dilaksanakannya pernikahan kedua calon penganten pergi ke kantor KUA (kantor urusan agama) dengan menaiki dokar atau cidomo dan para pengiring menaiki sepeda.

Setelah selesai dilaksanakannya penikahan di kantor KUA (kantor urusan agama) barulah diadakan temu penganten (pertemuan antara penganten laki-laki dan penganten perempuan) yang biasanya dilaksankan di rumah penganten perempuan. Pada saat itulah akan diadakan acara kembar mayang. Kembar mayang yaitu beberapa macam bunga yang ditamcamkan atau ditaruh pada batang pisang (ukuran batang pisang kurang lebih 50 cm). Jika penganten perempuan masih gadis masing-masing penganten laki-laki dan perempuan ada dua kembar mayang dan jika penganten perempuan sudah janda kembar mayang hanya ada satu dari masing-masing penganten. Pada waktu temu penganten kembar mayang tersebut akan saling ditukar antara penganten laki-laki dan penganten perempuan yang sambil diiringi dengan gending jawa. Setelah itu penganten perempuan akan bersujud kepada penganten laki-laki dan membasuh kedua kaki penganten laki-laki sebagai tanda setia atau patuh kepada suami. Kemudian barulah kedua penganten menuju pelaminan dengan acara sambutan dan menerima salam dari para saudara atau keluarga serta dari para tamu undangan.

Lima hari atau sepasaran, dari rumah penganten perempuan kedua penganten pergi ke rumah penganten laki-laki dengan menaiki dokar atau cidomo yang juga diiringi oleh para kerabat terdekat atau teman dengan menaiki sepedah. Di rumah penganten laki-laki mereka mendapat sambutan dari keluarga, kerabat atau teman-teman dan pada saat itu juga diadakan acara pesta atau ngunduh mantu yang biasanya acara ini dilakukan dengan seadannya (sederhana). Setelah acara ngunduh mantu selesai para pengiring pulang, tetapi kedua penganten tetap diam di rumah penganten laki-laki atau bahkan akan tetap tinggal di rumah penganten laki-laki tersebut.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap orang yang ada di negara kita yaitu negara Indonesia yang akan melangsungkan atau melaksanakan sebuah pernikahan pasti menggunakan adat istiadatnya masing-masing. Mulai dari sabang sampai marauke. Apapun adat yang akan mereka gunakan itu adalah tradisi yang memang telah diturunkan oleh nenk moyang dari masing-masing daerah. Adat istiadat pernikahan tersebut biasanya tetap dipertahankan atau diwariskan kembali kepada anak dan cucu-cucu mereka.

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan