Bakrie dan lumpur Lapindo

Non Fiksi, Opini

Bakrie dan lumpur Lapindo

Sudah 8 tahun gejolak antara PT Minarak Lapindo Jaya dengan warga Sidoarjo ini tidak terhentikan. Warga di Sidoarjo menjadi panik apa lagi ditambah dititik tertentu lumpur Lapindo itu jebol dari tanggulnya sehingga lumpur tersebut menyebar lebih luas lagi ke kawasan pemukiman warga. Ditambah lagi akhir-akhir ini PT Minarak Lapindo Jaya tidak lagi melanjutkan pelunasan ganti rugi terhadap warga Sidoarjo, hal ini mengakibatkan rasa cemas dan kekecawaan yang sangat pedih dirasakan oleh warga Kabupaten Sidoarjo. Warga sangat berharap kepada pemerintah dalam hal ini untuk mempercepat pengambil alihan PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera melunasi hutang-hutangnya kepada warga khususnya warga di Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Direkturat Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabulasa, sebagai perwakilan grup Bakrie membuat pengakuan soal pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur. Menurut dia, saat ini kondisi keuangan perusahaan keluarga Bakrie tidak memungkinkan melakukan pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo.

            Apa tanggapan Mensesneg Pratikno soal ini? “saya belum tahu, mungkin ada solusi mengenai hal itu,” jelas Pratikno yang menemani Jokowi blusukan ke Sumsel, Sabtu (6/12/2014).

            Sebelumnya, Andi Darussalam mengaku menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. Dia menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3.127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. Andi menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam.

            Dengan munculnya tanggapan dari Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya tersebut, membuktikan bahwa grup Bakrie sudah kewalahan lagi dalam hal menangani kasus lumpur Lapindo tersebut. Seharusnya grup Bakrie menepati janjinya untuk melunasi kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan miliknya tersebut, apa lagi sekarang ia sudah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Beringin yang seharusnya sebagai pemimipin yang baik adalah pemimpin yang harus menepati janji-janjinya.

            Sekarang ini warga di Kabupaten Siduarjo hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah untuk mempercepat pelunasan ganti rugi lumpur Lapindo tersebut dan sudah bosan dengan janji-janji yang di utarakan oleh perusahaan yang menyebabkan daerahnya menjadi lautan lumpur.


Tinggalkan Balasan