Bentuk Pelanggaran Struktur Percakapan dalam Proses Intraksi Sosial Masyarakat sebagai Pengguna Bahasa
Oleh: Erwin Nopramana (E1C 011 009)
ABSTRAK
Tindak komunikasi dalam suatu kelompok masyarakat secara umum seringkali memunculkan kesalahan atau kesenjangan dalam struktur percakapan sebagai suatu akibat dari tidak ada atau kurangnya kerjasama antar lokutor dengan interlokutor. Pelanggaran struktur percakapan terjadi bersifat personal atas situasi dan kondisi percakapan yang mempengaruhi proses pemberian stimulus dan respon. Kesalahan yang sering terjadi pada saat pertukaran hak bicara seringkali terjadi kesenyapan (pauses) dan overlaps (berbicara pada situasi bersamaan).
Kata kunci : kesenyapan dan overlaps dalam percakapan
A. PENDAHULUAN
Percakapan pada hakikatnya adalah peristiwa berbahasa lisan antara dua orang partisipan atau lebih yang pada umumnya terjadi dalam suasana santai. Percakapan merupakan wadah yang memungkinkan terwujudnya prinsip-prinsip kerjasama dan sopan santun dalam peristiwa berbahasa. Untuk itu perlu memahami bentuk-bentuk struktur percakapan, agar komunikasi terjalin dengan baik dan apa yang diucapkan dapat dipahami oleh lawan tutur.
Secara sepintas orang mengira bahwa suatu percakapan adalah perbuatan verbal yang spontan yang keluar begitu saja pada waktu berbicara, tanpa ada aturan. Kalau hal ini benar maka dapat dibayangkan bahwa dalam suatu percakapan pasti akan terjadi “tabrakan-tabrakan” dalam giliran berbicara penantian yang tidak menentu mengenai kapan seseorang harus menjawab, siapa yang harus masuk dalam pembicaraan. Pada umumnya kita tahu siapa yang punya hak untuk bicara, berapa lama kita harus menunggu menjawab, kapan kita harus diam dan, kapan kita harus bicara. Dengan demikian, percakapan mempunyai struktur dan aturan. Richart (1982) membagi menjadi 10 unsur pembentukan dalam struktur percakapan diantaranya : 1) kerjasama partisipan, 2) tindak tutur, 3) penggalan pasangan percakapan (Interupsi), 4) membuka dan menutup percakapan, 5) kesempatan berbicara, 6) sifat rangkaian tuturan, 7) keberlangsungan percakapan, 8) topik percakapan, 9) tata bahasa percakapan, dan 10) analisis alih kode.
Untuk menghindari tabrakan-tabrakan dalam proses percakapan antara lokutor dan interlokutor diperlukan kerjasama, akan tetapi tidak menutup kemungkinan kesenjangan dalam proses percakapan kerap terjadi atas beberapa aspek diantaranya kesenyapan (pauses) dan, overlaps. Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Beattie dan Barnard (1979 : 213-229), menemukan bahwa jarak antara pembicara berhenti dan interlokutor menjawab atau menanggapi adalah 0,2 detik (dalam H. Clark 1994 : 996 –(dalam Psikolinguistik (2005 :126)). Lebih cepat dari itu interlokutor merespon terlalu cepat, lebih lama dari itu memunculkan kesenyapan (pauses) dan bahkan terjadinya overlaps yaitu kedua penutur mencoba berbicara pada saat yang sama. Melalui analisis ini akan diuraikan berbagai masalah-masalah yang kerap terjadi dalam proses percakapan atau intraksi sosial berlangsung dalam masyarakat secara umum.
B. PEMBAHASAN
Didalam interaksi sosial atau proses percakapan ada yang sebut dengan kesempatan bicara “floor” yang biasa di definisikan sebagai hak untuk bicara. Hak bicara memiliki kontrol dalam menjaga keseimbangan dalam kerjasama pada saat bercakap perlu diperhatikan pengambilan giliran. Karena pengambilan giliran adalah suatu bentuk aksi sosial, pengambilan giliran berjalan menurut sistem pengaturan setempat yang secara konvensional dikenal oleh anggota-anggota kelompok sosial. Perubahan terhadap masalah giliran ini disebut relevansi pertukaran (transition relevance place) atau TRP. Didalam kelompok apa saja, terdapat fitur-fitur pembicaraan atau kesenyapan bicara khususnya yang terkait TRP. Pengambil giliran “hak bicara” mereka melakukan perubahan pergantian itu secara halus karena mereka sadar terhadap sistem pengaturan setempat untuk mengambil giliran – giliran itu yang selaras dengan TRP.
Relevansi pertukaran (TRP), kerap terjadi kesenyapan (pauses) dan overleps yang disebabkan oleh kurangnya kerjasama antar komunikator dengan komunikan dan atau koneksi lawan bicara mendapatkan hambatan atas berbagai macam faktor. Kesenyapan (pauses) yang terlalu lama merupakan kesenjangan dalam proses percakapan terjadi sebagai akibat tidak sampainya stimulus (pesan) dan atau tidak ada referen sebagai respon dari stimulus itu. Kemudian overlep yaitu kedua penutur mencoba berbicara pada saat yang sama, jika dua orang berusaha bercakap-cakap dan tidak menemukan adanya alur/flow, atau ritme lembut pada pergantiannya, ini berarti bahwa lebih banyak pesan yang telah dipahami dari pada yang dikatakan penutur.
Kesenyapan (pauses) dalam hal ini menunggu giliran bicara, misalnya kita tidak boleh terlalu cepat merespon ujaran dari komunikator, dan sebaliknya kita juga tidak boleh diam lebih lama dari pada yang normal. Berapa lama pastinya celah waktu itu belum dapat dipastikan, tetapi penelitian Beattie dan Barnard (1979 : 213-229), menemukan bahwa jarak antara pembicara berhenti dan interlokutor menjawab atau menanggapi adalah 0,2 detik (dalam H. Clark 1994 : 996). Lebih pendek dari itu berarti interlokutor merespon terlalu cepat, lebih lama dari itu memunculkan kesenyapan yang bisa mengakibatkan hal-hal tertentu. Kita mengira interlokutor tidak memahami ucapan kita, mungkin dia juga bisa berpikir terlalu lama untuk menjawab dan atau ada orang ketiga mengambil alih giliran bicara. Tampak pada contoh data ini A adalah pewawanca, B adalah narasumber, dan C adalah rekan jawat si B :
A : kenapa saudara ingin masuk ke FKIP?
B : (diam saja)
C : dia memang ingin jadi guru, Pak! (1 menit kemudian)
Dengan celah waktu yang normal 0,2 detik, si B tidak ada potensi untuk menjawab giliran si C mengambil alih menjawab pertanyaan A dengan selang waktu yang relatif lama (1 menit). Apabila celah waktunya itu lebih lama dari yang normal, maka yang bisa terjadi A mengulang atau memFrase pertanyaannya, seperti yang tampak pada dialog sederhana itu C masuk sebagai rekan menjawab pertanyaan atas nama si B, sehingga memunculkan kesan-kesan tertentu pada si B, seperti si C lebih dominan, B kurang cukup pandai dan tidak percaya diri atas jawabannya, ataupun si B berlaga malu-malu untuk menjawab, dsb. Contoh lain menggambarkan kesenyapan yang terjadi pada dua partisipan yang berinteraksi sebagaimana tampak pada contoh berikut :
A : ………………..,,bagaimana dengan hal ini bung ?
B : (diam saja)
A : bunggg………?
B : ……………..,,
A : hay… kau jawablah pertanyaanku!!!
B : hmm………..a..a…anu….!!!
Kessenyapan terjadi akibat tidak ada kerjasama pada lawan bicara, bisa jadi ada sesuatu yang disembunyikan, dan bisa jadi juga faktor personal, si B yang tidak koneks dan tidak tahu maksud pertanyaan lawan bicarannya si A.
Selanjutnya Overleps terjadi ketika kedua penutur berusaha untuk berinisiatif bicara. Beberapa situasi yang kemungkinan terjadinya overleps pada situasi percakapan, yang pertama tipe overleps merupakan kesulitan percakapan awal yang sederhan dengan orang yang belum dikenal. Ada jenis-jenis overleps lain yang ditafsirkan berbeda kebanyakan penutur (biasanya masih muda), pembicaraan (overleps) muncul pada fungsi pemakaian bahasa seperti pada ungkapan kesetiakawanan atau keakraban pada waktu mengungkapkan gagasan atau nilai-nilai kebersamaan, kemudian ada juga overleps yang menunjukan persaingan seperti pada contoh berikut :
A : Ketika mereka ada di… tunggu! DAPATKAH SAYA MENYELESAIKAN!!!
B : itulah yang saya maksudkan…
Dalam contoh para penutur kelihatannya sedang berbicara, tetapi sebenarnya mereka bersaing untuk mendapatkan suara “saling mengambil hak suara”. Pada saat overleps terjadi diartikan sebagai suatu intrupsi dan penutur pertama sebenarnya harus memberikan komentar tentang prosedur (dengan suara yang lebih keras, ditunjukan dnegan huruf kapital dalam kalimat “DAPATKAH SAYA MENYELESAIKAN?”
Mestinya, siapapun yang menginginkan hak bicara harus menunggu kemungkinan TRP sebelum masuk ke dalamnya. Tentu saja, yang memegang hak bicara dalam lingkungan yang kompetitif akan menghindar dari memberikan TRP. Untuk melakukan itu semua mereka harus menghindari adanya jeda di akhir unit sintaksis. Seperti yang terlihat pada contoh berikut, penutur mengisi masing-masing jedanya dengan (“um…” atau “ah…”), yang ditempatkan di dalam, tidak di akhir unit sintaksis.
A : (saya tidak membicarakan tentang- uh… buku pertamanya yang-uh… sungguh seperti permulaan dan begitu juga-uh… sebenarnya tidak memperhitungkan)
Dengan pendominasian dalam mengambil hak bicara seperti ini setidaknya menanggulangi terjadinya intrupsi, overleps dsb.
C. PENUTUP
Berangkat dari pembahasan pada bagian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa suatu kesenjangan akan sangat mungkin sekali muncul dalam suatu percakapan. Dalam suatu percakapan kerap terjadi tabrakan-tabrakan dan kesenyapan dalam giliran berbicara, penantian yang tidak menentu mengenai kapan seseorang harus menjawab, siapa yang harus masuk dalam pembicaraan. Pada umumnya kita tahu siapa yang punya hak untuk bicara, berapa lama kita harus menunggu menjawab, kapan kita harus diam dan, kapan kita harus bicara. Dengan demikian, percakapan mempunyai struktur dan aturan. Untuk itu diperlukan kerjasama antar partisipan dalam berkomunikasi. Akan tetapi atas berbagai faktor, kesenjangan atau pelanggaran struktur percakapan juga tidak bisa terhindarkan pula, pasalnya ketika bercakap atau berintraksi dalam berbagai kasus dan pristiwa percakapan tidak hanya memperhatikan prinsip kerjasama tetapi juga diperlukan kontrol secara personal dalam hal ini situasi mental dan emosi menentukan kualitas penyampaian dan penerimaan stimulus dan respon. Apabila itu tidak terlaksana, tidak menutup kemungkinan overleps ataupun kesenyapan bisa terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Dardjowidjojo S. 2005. Psikolinguistik : Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia
Yule, George. 2006. Pragmatics. Yogyakarta. Pustaka Pelajar