KEHEBOHAN PASKA DILANTIKNYA JOKOWI – JK MENJADI PRESIDEN INDONEISIA
Sejak dilantiknya Jokowi-Jk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. banyak sekali perubahan mulai dari ekonomi, politik, mau pun pendidikan. Kita lihat saja dari segi ekonomi, kenaikan hagra BBM banyak persoalan kalau BBM naik maka kebutuhan yang lain juga ikut naik. Dalam pidato singkat presiden Jokowi kemarin menyatakan bahwa kenaikan BBM ini meupakan langkah awal dalam melakukan perubahan. Selama ini untuk menutup pajak negara kita mengambil dari pajak penddikan. Nah, untuk sekarang kenapa tidak kita mengambil pajak subsidi BBM untuk membayar pajak negara. Ya….. setiap orang tentu akan memiliki anggap yang berbeda tentang kenaikan BBM ini, ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Namun, untuk melakukan perubahan kita harus mengambil tindakan, jangan khawatir untuk yang tidak mampu mereka mendapatkan jaminan atau bantuan dari pemerintah 400 dalam 2 bulan sekali. Namun yang menjadi pertanyaan kita apakah kartu jaminan untuk orang yang tidak mampu tersebut mampu menutupi kekurangan mereka, dan apakah orang-orang yang tidak mampu ini bisa dibagi ratakan dengan secara keseluruhan tentang jaminan itu. Ketakutan yang akan munculan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semisalnya, orang yang mampu diberiakan kartu jaminan tersebut, sebaliknya orang yang tidak mampu mendapatkan jaminan tersebut. Hal ini kadang-kadang sering terjadi di masyarakat.
Baru sekitar setengah bulan kemarin rezim jokowi berjalan, telah banyak “kehebohan” yang muncul akibat banyaknya kebijakan pemerintahnya maupun pernyataan para pejabatnya yang kontraversial. Kalau kita analisis dan memperhatikan tentang ada pernyata Jokowi kenaikan harga BBM. Tindakan rezim Jokowi tentang kenaikan harga BBM merupakan pelaksanaan dari doktrim “pencabutan subsidi” yang menjadi ciri khas dari ideologi kapitalisme neo-liberal. Kebijakan ini membuat liberalisasi minyak dan gas makin meluas, termasuk di sektor hilir. Ini dilakukan agar sektor asing bisa masuk dalam bisnis eceran migas, khususnya BBM. Ini menujukakan bahwa liberalsasi migas, termasuk liberalisasi ekonomi, akan makin total. Apalagi ini pada bulan Desember 2015 mendatang, masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan dijalankan. Kebijakan MEA mengharuskan liberalisasi di bidang perdagangan, pasar dan tenaga kerja, jasa, pertanian, finensial, pasar modal dan investasi. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga akan diikuti dengan liberalisasi pendidikan, budaya bahkan perilaku dan pemikiran bangsa Indonesia.
Kemudian dari segi politik, Kemarin ini pemerintah sudah menyatakan bahwa pemilihan Bupati dipilih oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Lalu mana simbol Indonesia sebagai negara yang berdemokrasi? atau Indonesia hanyalah negara yang bersimbol saja. Tahukah anda apa asalan pemerintah menyatakan bahwa Bupati dipilih oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Mereka bilang kalau Bupati dipilih oleh rakyat maka akan banyak menghabiskan biaya. Bukan sudah sewajibnya negara yang memfalitas kita untuk hal semacam itu, tidak ada alasan lagi bagi pemenrintah menyatakan tidak ada biaya. Alasan lainnya lagi adalah karena ditemukan banyak kecurangan yang terjadi di masyarakat. Misalnya sogokan uang, atau janji-janji manis yang dilontarkan oleh calon Bupati sehingga pemerintahan yang harus dipilih tidak sesuai dengan apa yang menjadi target rakyat yang merakyatkan rakyat bukan yang melaratkan rakyat. Saya tidak memungkiri akan hal tersebut tetapi kita lihat sisi positifnya.
Pada dasarnya bukan rakyat yang salah tetapi calon inilah yang harus di didik, mereka dengan sendirinya mengatakan uang atau memberikan janji-janji yang tidak bisa ditepi dengan membawa nama negara membuat rakyat memilih mereka. Artinya pengawasanlah yang kurang dalam pemilhan Bupati, bukan Rakyat. Besok kita lihat bagaimana peran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di dalam memilih Bupati, tidak menutup kemungkinan bahwa di sana juga akan terjadi kecurangan kalau pengawasan masih longgar. Bisa saja Anggota DPR di sogok atau bisa saja yang paling besar skala partainya yang ada di DPR lah yang menang. Ini bukan masalah su’udzon atau masalah lainnya, tetapi ini bentuk pengajaran. Istilahnya ada pepatah mengatakan sediakan payung sebeulum hujan, sebelum kita melakukan sesuatu marilah kita lihat dulu dampak yang akan terjadi.
Bupati sudah diplih oleh rakyat sejak dulu, rakyat sudah mulai mengenal pemimpi yang akan dipilihnya, rakyat sudah mulai belajar tentang pemilih yang demokrasi yang katanya negara ini adalah negara yang demokrasi, lalu tiba-tiba haknya diambil alih oleh DRP (Dewan Perwakilan Rakyat). Memang kalau kita meilhat fungsi DPR adalah wakil dari rakyat, namun yang menjadi pertanyaan BESAR apakah suara rakyat mau didengarkan oleh DPR. Apakah suara rakyat mau diperjuangkan oleh DPR. Sedikit kemungkinan mau, namun yang lebih besarnya mereka lebih memilih menutup telinga mereka. Meraka sudah merasa jadi orang besar, sudah lupa apa fungsinya menjadi DPR buat apa mendengarkan suara-suara yang tidak penting seperti itu.
Terakhir dari segi pendidikan, munculnya opini publik tentang sekolah Strata 2 untuk perguruan tinggi atau pascasarjana harus 4 tahun. Tentu ini membuat resah bagi para masyarakat yang ingin melanjutkan kuliahnya ke strata 2 atau pascasarjana. Kalau s1 saja 4 tahun kemudian s2 mereka harus melewati 4 tahun lagi, ini akan membuat mereka berpikir dua kali untuk melanjutkan s2 atau pascasarjana. Bukan saja waktu mereka yang terbuang tetapi bagi mereka yang berpendapatan masih minim tetapi mempunyai keinginan untuk melanjtukan s2 harus mengubur kenginan tersebut. Betapa kejamnya bangsa ini, sehingga membuat para genersai yang ingin mencari ilmu harus pupus di jalan dengan peraturan baru yang di buat oleh pemerintah.
Ada beberapa yang menjadi alasan kenapa s2 atau pascasarjana menjadi 4 tahun, yang pertama adalah untuk menambah wawasan dan menciptakan tenaga pendidik yang handal dan profesional. Alasan di atas tidak dapat dipertanggung jawabkan karena pada dasarnya orang kuliah memang mencari ilmu, namun itu tidak menjamin kalau orang yang sekolah lamanya akan dapat menjadi tenaga profesinal. Bahkan kalau orang benar-benar ada kemauan untuk belajar untuk menjadi tenaga yang professional cukup dua tahun. Kalau alasan mereka seperti itu bagaimana dengan peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah tentang sekolah profesi keguruan yang dilaksanakan satu tahun untuk menciptakan tenaga pendidik yang handal dan profesional. Bahkan ini juga menjadi pemicu bagi mereka yang sudah menjadi sarjana sampai sekarang masih nganggur karena banyaknya persaingan yang ada di masyarakat dan kini meraka harus bersaing dengan non pendididikan.
Akibatnya banyak reaksi keras bermunculan, sehingga peraturan tentang kuliah untuk pascasarjana pun masih dua tahun, dengan syarat beban SKS yang bertambah. Peraturan ini pun masih ngambang atau belum ada kepastian yang benar-benar. Ketakutan yang akan muncul ketika diberlakukannya peraturan-peraturan yang cukup banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang pendapatan ekonominya masih minim atau bisa dibilang kurang mampu. Dengan sendirinya pemerintah Indonesia mematikan mimpi dan cita-cita generasi mudah untuk bisa berkarir di dunia pendidikan harus lenyap sampai di sana. Walaupun pada dasarnya pemerintah menyiapkan beasiswa bagi mereka yang mempunyai prestasi, namun itu tidak cukup untuk menutup pengangguran yang ada di Indonesia. Kita bisa lihat sendiri banyak sekali sarjana-sarjana muda yang kini menganggur karena kekurangan skill. Mereka yang kuliahnya empat tahun kini harus bersaing dengan masyarakat yang hanya duduk di bangku SMA/SMK.