Kematangan Kapitalisasi di Unram
Praktek kapitalisasi di dunia pendidikan kian menampakkan kematangannya. Dengan penyelenggaraan pendidikan yang berideologikan pasar yang menyebabkan sekitar 1,2 juta sekian anak bangsa tidak dapat mengenyam pendidikan di tahun 2013 dengan alasan mahalnya pendidikan. Regulasi yang mengarahkan pendidikan untuk diliberalisasipun terus dirancang dalam bentuk yang lebih baru dan hal inilah yang kian menampakkan kapitalisasi di dunia pendidikan. UU SISDIKNAS, UU BHP (yang sudah di hapus 2010), UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UUPT), kurikulum 2013 (yang kini sudah dihentikan), permendikbud no 55 thn 2013 yang mengatur tentang UKT, peraturan terakhir yaitu Standarisasi Pendidikan, dll. Ini menunjukan bahwa Negara hari ini melakukan hal sedemikian rupa untuk meliberalisasi dunia pendidikan (bentuk Negara melepas tanggung jawab di dunia pendidikan).
Rendahnya partisipasi pendidikan tinggi merupakan efek domino dari tren kenaikan biaya kuliah akibat privatisasi dan swastanisasi pendidikan tinggi. Selain itu, pemberlakuan otonomisasi kampus yang dijamin dalam UU no 20 tahun 2003 Pasal 24 Ayat 2 semakin menyadarkan kita, bahwa hari ini Negara tak lagi banyak berperan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Andil swasta sangat mendominasi dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Tak heran, bila semangat penyelanggaraan pendidikan kini hanya mencari keuntungan. Suatu hal yang tidak bisa dibantah lagi di dunia pendidikan secara nasional dan hal inipun tidak terlepas pula di Universitas Mataram, seperti : Pertama, tergabungnya Indonesia dengan organisasi Internasional (WTO dan IMF) yang mengharuskan Indonesia meliberalisasi pendidikannya. Untuk memperkuat liberalisasi ini, Negara harus membuat peraturan bahwa pendidikan akan dilemparkan di pundak rakyat. Kemudian lahirlah UU SISDIKNAS yang mengatakan masyarakat harus ikut andil dalam penyelenggaraan pendidikan. Atas dasar inilah Negara menelurkan satu regulasi lagi yaitu UUPT yang mengatur otonomi kampus yang semakin memperjelas Negara dalam melepas tanggung jawabnya di dunia pendidikan. Kedua, Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal akan semakin merampingkan praktik komersialisasi pendidikan, karena modus subsidi silang sebagai kompensasi dari UKT, hanyalah dalih dari kenaikan biaya pendidikan. Satu langkah maju dari Negara hari ini yang ingin mencoba mengecoh masyarakat dengan subsidi silang yang dimana si kayalah yang membiayia si miskin. Namun hal ini tidak akan mengubah sedikitpun situasi yang teramat ironis (banyaknya masyarakat yang tidak bisa mengenyam pendidikan dikarenakan mahalnya pendidikan). Walupun UKT sudah diterpakan di Unram namun tidak mampu memberhentikan pungutan-pungutan liar yang terjadi di dalam Unram, malah pungli ini kian mengakar. Jelasnya pendidikan adalah tanggung jawab Negara bukan tanggung jawab sikaya. Ketiga, pembentukan Badan Layanan Umum dalam kampus, menjadi salah satu strategi penerapan otonomi kampus. Tujuannya, agar lembaga pendidikan tinggi dapat memanfaatkan fasilitas kampus demi meraup profit yang akan menjadi sumber dana operasional kampus, karena subsidi operasional pendidikan tinggi akan dihapus oleh pemerintah.
Keempat, persoalan demokratisasi kampus yang terus menjadi alat represif bagi sikap kritis mahasiswa di kampus, seperti larangan organisasi ekstra masuk kampus bahkan organisasi interpun sudah dibekukan – larangan aksi kampus – dan sejumlah aturan normalisasi kehidupan kampus lainnya (jam malam, presensi kelas, dll). Situasi ini sengaja diciptakan oleh rezim untuk mengontrol dinamika politik kampus, agar tak terlalu kritis dan terhadap kebijakan rezim anti rakyat. Kelima, persoalan standarisasi pendidikan dan kurikulum 2013 yang mengarahkan peserta didik untuk menjadi tenaga kerja yang patuh, patut, dan taat hasil dari pendidikan yang dibatasi dengan 5 tahun dan bentuk demokratisasi kampus yg dimatikan oleh birokrasi hari ini. jelaslah kurikulum 2013 akan melahirkan manusia yg individualistik.
Bagaimana persiapan Unram dalam menjemput Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ???
Penerapan sistem satu jalur, UKT, penerapan jam malam, dibangunnya gedung serba guna yang sampai 5 lantai, bahkan Unram bekerja sama dengan kopasus di tanggal 3 November 2014, dll. Semua itu adalah langkah yang dipersiapkan oleh Unram dalam menjemput MEA. Penerapan system satu jalur yang dilakukan oleh Unram hari ini jelas itu adalah salah satu langkah dalam menjemput MEA di 2015 yang akan datang. Dengan diterapkannnya system satu jalur, terisolasilah Unram dari masyarakat luar, jadi Unram bebas untuk melakukan apa aja dalam mempraktekkan bentuk kapitalisasi pendidikan. Semisal modal hanya berputar di lingkup Unram saja. Kemudian Uang Kulyah Tunggal yang sangat memberatkan masyarakat dan mengharuskan banyak mahasiswa Unram mengundurkan diri dan banyak yang dicuti paksakan, lagi-lagi alasannya dikarenakan mahalnya dunia pendidikan di Unram. Dengan beberapa kebijakan yang anti terhadap mahasiswa inilah yang membuat birokrasi ketakutan dengan pergerakan dan kekritisan mahasiswa sehinnga birokrasi pusat maupun birokrasi di Unram itu sendiri melakukan hal sedemikian rupa untuk mematikan atau menahan laju pergerakan dan kekritisan mahasiswa dengan kebijakan semisal penerapan jam malam. Mahasiswa tidak memiliki banyak waktu untuk aktif di dalam organisasi internal kampus karena disibukkan dengan tugas akademik yang menumpuk. Jadi tidak adalah watak kritis dari mahasiswa itu sendiri. Hal lain yang dilakukan oleh Unram dalam melaju pergerkan mahasiswa yaitu dengan bekerja sama dengan kapolda baru dan kopasus pada tanggal 3 November 2014, jelas sudah bahwa Unram akan menggunakan militer dalam menahan laju pergerakan mahasiswa Unram yang kritis dan ditambah lagi MENWA yang akan siap menjadi penghianat mahasiswa lainnya dalam mempertanyakan hak-haknya atas dunia pendidikan. Tidak ada satupun yang bisa mengelak lagi bahwa Unram adalah kampus anti demokrasi. Ditambah lagi dengan kurikulum 2013 dan peraturan terbaru yaitu standarisasi pendidikan yang maksimal 5 tahun mahasiswa berada di kampus. Ini semakin menunjukan bahwa birokrasi hari ini mencoba mematikan kekritisan mahasiswa dan mendidik mahasiswa menjadi manusia yang patuh, patut dan taat untuk menjadi tenaga kerja di MEA yang akan datang. Melihat hal yang begitu komplit semacam ini praktek kapitalisasi pendidikan yang kian matang yang semakin menyeret pendidikan jauh dari esensi dasarnya yaitu mendidik manusia untuk bebas, bebas dalam bersuara, bebas dari kebodohan, dan bebas dari kemiskinan. Lantas bagaimana tanggapan mahasiswa?
Sampai pada hari ini mahasiswa di Unram masih menunduk dengan semakin banyaknya kebijakan dari birokrasi yang tidak pro terhadap mahasiswa. Sudah saatnya seluruh elemen mahasiswa menyatukan diri membangun persatuan gerakan mahasiswa yang kokoh untuk menghadapi watak birokrasi yang sangat otoriter saat ini. Hanya mahasiswalah yang mampu merubah nasibnya bukan menyerahkan nasibnya pada segelintir orang di gedung yang mewah disana. Karena dalam sistem pendidikan yang sudah terkontaminasi oleh racun kapital, akan menghalalkan segala cara untuk memperlancar aliran modalnya. Sudah saatnya seluruh element mahasiswa bersatu menyerukan satu suara LAWAN KAPITALISASI PENDIDIKAN!!!