Keputusan tidak adil, pihak unram tidak berlakukan perpanjangan spp.
Berita : Mahasiswa UNRAM belum bayar spp, 6.300 mahasiswa terancam cuti.
Sumber berita : bali post.com
Opini : Keputusan tidak adil, pihak unram tidak berlakukan perpanjangan spp.
Informasi yang menghimpun sekitar 6.300 mahasiswa unram terancam tidak dapat melanjutkan kuliah tersebut (cuti). Menurut saya sangat merugikan mahasiswa karena tidak diberlakukannya perpanjangan untuk pembayaran spp. Alasannya karena tidak semua mahasiswa mampu membayar spp sesuai dengan waktu yang ditentukan berhubungan dengan faktor ekonomi dan lain hal.
Dan berdasarkan pemaparan dari pembantu rektor III, Bapak Nasruddin yang mengatakan bahwa mahasiswa tidak menggunakan kesempatan yang telah diberikan selama satu bulan, mereka lalai dengan kewajibannya. Dan juga mengatakan “saya akan perjuangkan kalau memang 6.300 orang mahasiswa itu belum membayar, dan itu hanya di khususkan bagi mahasiswa yang sedang skripsi saja,” tutupnya.
Berdasarkan pernyataan beliau di atas, menurut saya itu merupakan keputusan yang masih belum adil karena di luar dari pada mahasiswa yang skripsi jauh lebih banyak lagi. Pihak unram harus memiliki beberapa pertimbanagn atas masalah pembayaran spp ini. Dan di ketahui juga penyebab tunggakan pembayaran spp tidak hanya dengan satu alasan yang menyatakan bahwa mereka kekurangan bagian ekonomi namun juga karena berbagai hal seperti menderita sakit yang menghalangi mereka dan lain-lain kenyataan tersebut harus bisa di toleransi. Untuk itu keputusan yang di ambil masih kurang adil/tepat karena masih sangat banyak mahasiswa selain yang skripsi yang tidak bisa melanjutkan perkuliahan sementara (cuti) karena tidak adanya perpanjangan spp oleh pihak unram.
Pendapat saya untuk kedepannya kalau pihak unram tidak ingin memperpanjang waktu pembayarn spp pihak unram juga bisa menambah waktu atau waktu yang lebih lama untuk batas pembayaran spp sehingga berbagai pihak merasa lebih adil dan tidak terbebani dengan waktu pembayaran yang mepet dan hal tersebut juga dapat menggurangi tunggakan atau banyaknya tunggakan pembayaran spp mahasiswa.