Maraknya Pernikahan Usia Dini Di Pulau Lombok
Pulau Lombok adalah pulau yang masih kental dengan budaya yang disebut dengan budaya suku sasak. Masyarakatnya masih membudayakan adat istiadat leluhurnya, seperti mengadakan pesta pernikahan dengan istilah bahasa sasak (nyongkolan atau begawe merarik) dipulau ini masyarakatnya masih menganut sistem indogami dalam menjalankan sebuah upacara pernikahan sistem idogami ini merupakan sistem yang dilakasanakan secara ketat yang kemudian melahirkan kawin paksa dan pengusiran (istilah sasaknya bolang) terutama anak gadis. Selain itu terdapat istilah dalam sasak yakni merarik (selarian)
Sistem ini adalah yang paling populer, sekalipun mengandung bahaya namun cara ini adalah cara yang umum dipergunakan oleh masyarakat Sasak sampai sekarang.
Merarik adalah sebuah langkah awal dari suatu proses perkawinan yang panjang. Merarik sering dikonotasikan dengan mencuri gadis (perempuan) dalam arti melarikan perempuan untuk dijadikan isteri oleh laki-laki masyarakat sasak. Jadi perbuatan mencuri gadis bukan kejahatan menurut pemahaman masyarakat setempat.
Filosofinya menurut pengertian yang umum diketahui, merarik dalam persepsi masyarakat Sasak merupakan suatu bentuk “penghormatan” kepada kaum perempuan. Bagi mereka, perempuan tidak bisa disamakan dengan benda yang bisa di tawar-tawar atau diminta. Dikatakan bahwa dengan melarikan gadis pihak laki-laki ingin menunjukkan keberanian dan kesetiaannya sebagai calon suami yang siap mempertaruhkan nyawanya demi sang calon isteri.
Saat ini kata merarik secara praktis sudah menjadi “istilah” yang artinya sama dengan “kawin”, tidak peduli dilakukan dengan cara kawin lari atau melamar. Sehubung dengaan itu masyarakat dipulau Lombok atau suku sasak kebanyakan merarik atau menikah diusia dini. Ini disebabkan karena masyarakat dipulau Lombok masih belum terlalu berkembang. Seperti halnya seorang gadis yang bernama munah yang baru menginjak usia 14 tahun berani berkomitment menikah dengan laki-laki yang umurnya tidak begitu jauh dengan usianya. Yaitu umar yang baru kelas 3 SMP. Mereka berdua menikah karena ditemukan bertemu ditempat yang gelap, sebab adat dipulau Lombok sangat tidak main-main jika menemukan gadis dengan laki-laki yang tidak sesuai dengan aturan budaya ditempatnya. Langkah itu merupakan langkah yang tepat bagi ketua suku sasak, guna untuk manjauhi zina diluar nikah Maka tidak ada alasan lain selain harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu masyarakat pulau Lombok anak gadisnya terlalu cepat balig(atau masa pubernya teralalu cepat berkembang) sehingga pikirannya masih sempit untuk berfikiran Luas. Maka dari itu kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia harus mampu berfikir Luas, demi mencapai tujuan.