Multikultural sebagai Dogma Identitas Nasional

Budaya & Folklor, Opini

 Multikultural sebagai Dogma Identitas Nasional

Multikultural sebagai Dogma Identitas Nasional

Oleh :Ismail Marzuki

Perbedaan merupakan suatu kodrat yang harus diterima semua orang. Sebagai mahluk yang sempurna perbedaan itu menjadikan manusia sebagai mahluk yang khas dan unik. Jika dikaitkan dalam kehidupan bernegara, bangsa Indonesia adalah salah satu yang dimaksudkan sebagai bangsa yang khas dan unik, mulai dari etnis, agama dan bahasanya.

Dengan adanya keberagaman etnis, agama, suku, adat-istiadat, dan bahasa, dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat, tapi disisi lain hal di atas dapat memicu terjadinya disintegrasi nasional. Sehingga oleh para pendahulu kita, sudah tertera konsep untuk mengatasi disintegrasi tersebut. Maka lahirlah apa yang kita kenal dengan “Bhineka Tunggal Ika.” Sebuah konsep yang di dalamnya tertera nilai-nilai luhur, baik secara implisit maupun eksplisit.

Namun, Bhineka Tunggal Ika, tidak begitu saja menjadikan semuanya terintegritas secara keseluruhan. Agama misalnya, sebagai hal terpenting dalam kehidupan bernegara, ia dapat menjadi senjata yang merusak keharmonisan bermasyarakat, bisa dijadikan sebagai senjata politik, pasilitas individu tertentu maupun kelompok ekonom yang lebih parah dalam menempatkan agama di dalam konteks ketidakwajaran. Selain agama, ada juga suku dan tradisi, yang dapat menjadikan konsep Bhineka Tunggal Ika itu menjadi terkikis. Dalam media-media sering kita saksikan disintegrasi karena suku dan tradisi. Dari sudut pandang yang lain, kepercayaan adalah faktor yang sering sekali menjadi pemicu timbulnya konflik. Ketika kepercayaan itu sulit didapatkan maka cara terbaik untuk mengatasiya adalah dengan jalur berkomunikasi atau plural.

Beberapa hal di ataas adalah seedikit tentang gambaran multikultural di Indonesia, namun berbeda halnya dengan di Amerika Serikat, negara adikuasa ini memberikan pendidikan multikultural  yang bersifat antarbudaya etnis yang besar, yaitu budaya antarbangsa. Dimana Banks mengemukakan bahwa pada awal 1960-an pendidikan multikultural ini mulai berkembang secara teori maupun praktiknya. Pada saat itu, konsep pendidikan multikultural lebih pada supremasi kulit putih di AS dan diskriminasi yang dialami kulit hitam (Murrell P., 1999).

Lalu di Australia, kebijakan yang ia buat menjadikann orang-orang Aborigin meningkatkan kepercayaan dirinya. Australia tidak dapat menahan masuknya orang-orang asia, sehingga tidak dapat menutup ekonominya bagi bangsa asia dan pasifik. Karena masuknya imigran dari Asia dan Pasifik dalam jumlah yang besar, maka Australia mengubah kebijakannya yang White Australia Policy ke multicultural policy. Hal ini disebutkan dalam http://phierda.wordpress.com/2013/01/29/perbandingan-pendidikan-multikultural-diberbagai-negara/.

Tolak ukur yang dapat kita jadikan patokan adalah Kanada. Sebagai sebuah negara Kanada mampu membuat multikultural sebagai sarana integrasi nasional. Dimana mayoritas masyarakat kanada menganggap bahwa multikultural sebagai sebuah kebijakan pemerintah yag berhasil karena dapat merealisasikan persatuan nasional. Multikultural di Kanada menempatkan semua budaya pada posisi yang setara. Sehingga multikultural di Kanada dapat membentuk nilai-nilai toleransi, kepercayaan antar sesama dan komunikasi. Kalau dipandang lebih seksama, maka multikultural di negara itu dijadikan sebagai sebuah alat untuk membantu integritas nasional, juga sebagai pendekatan yang membantu integrasi imigran dan kaum minoritas sehingga tidak merasa disisihkan dalam lingkungan hidup bermasyarakat.

Dari perbandingan dengan beberapa negara di atas, Indonesia seharusnya menjadi garda terdepan dalam membentuk integritas nasional tersebut, karena Indonesia adalah negara sebagai pusat multikultural itu sendiri. Tapi nyatanya pada Kabupaten di beberapa Provinsi masih saja terpecah dan terkotak-kotakkan, tanpa adanya solusi dari pemerintah. Alangkah indahnya kemudian jika multikultural itu dijadikan sebuah sarana untuk memicu kebangkitan bangsa, sebagai sarana membangun kreatifitas dan dapat dijadikan sebagai sarana menambah kekayaan bangsa Indonesia yang khas dan istimewa.

Akan menjadi lebih indah kiranya jika multikultural itu dijadikan sebagai sumber pembelajaran atau media pembelajaran nasional. Karena jika semua orang tahu tentang perbedaan keberagaman yang ia miliki, maka rasa untuk menjaga dan menjunjung tinggi  kebudaayaan yang ia miliki akan kuat, tapi selalu dalam genggaman integritas nasional. Contohnya dalam dunia pendidikan, yang menggunakan kebudayaan sebagai kebanggan daerah, maka perlu kiranya ketika seragam putih abu-abu yang dipakai oleh siswa SMA ketika hari Senin dan Selasa, maka di hari-hari lain dapat menggunakan pakaian daerah mereka sebagai pakaian resmi dalam pendidikan. Disisi lain, multikultural itu dapat dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran untuk lebih memahami masing-masing kebudayaan setiap daerah, agar rasa bangga menjadi warga negara dapat tertata dengan kuat. Seperti halnya jepang yang tidak lepas dari kebudayaan mereka tapi selalu maju dalam semua bidang.

Hal lain yang dapat dilakukan untuk memicu integrasi nasional adalah dengan menggunakan kekayaan masing-masing daerah, baik itu budaya, bahasa maupun yang lainnya untuk ditampilkan secara nasional. Hla ini dapat membuat rasa ingin menjaga dan memelihara kebudayaan, bahasa dan alat-alat khas yang kita miliki selalu ada dalam diri setiap warga negara.

Jika suatu waktu multikultural itu sudah tidak dianggap lagi di negri ini, maka Indonesia sebagai sebuah negara yang utuh akan terpecah-belah, karena multikultural adalah sebuah paraadigma bahwa multikultural di Indonesia adalah wajah negara Indonesia. Multikulturallah yang menjadikan negara ini dapat dibedakan dengan negara lain. Menjadikan setiap insan bangga menjadi waarga negara indonesia karena memiliki banyak keragaman.

Oleh karena itu, multikultural itu tidak seharusnya dijadikan faktor untuk saling mengkotak-kotakkan diri atau memicu perpecahan, tapi multikultural itu sebaiknya digunakan untuk memicu integrasi nasional. Sehingga identitas nasional negara ini sebagai negara yang multikultural dapat terjaga selalu dengan baik.


Tinggalkan Balasan