PENDIDIKAN

Opini, Pendidikan

PENDIDIKAN

menurut saya, apa yang dilakukan pemerintah terkait dengan kurikulum 2013, telah terjadi pemborosan dan “pemudhoratan” kebijakan. Saya tidak mengatakan kurikulum 2013 itu jelek. Tetapi, tindak lanjut dari pemberlakuan kurikulum oleh pemerintah sangat “kontra produktif”. Ambil contoh saja, soal buku, rupanya pemerintah kurang mempercayai kemampuan guru melakukan eksplorasi sumber belajar, sehingga malah sibuk menerbitkan buku materi, modul materi, yang sebenarnya itu adalah “area kompetensi guru” dan pemerintah tidak perlu terlalu mengintervensi guru untuk menggunakan sistem pembakuan buku. Lebih parah lagi, pemerintah kurang sigap bagaimana buku itu didistribusikan ke sekolah- seluruh Indonesia itu. Sehingga yang terjadi adalah kekacauan dalam menanti “sang bukut” itu.
Kedua, banyak tindak lanjut berupa diklat-diklat sosialisasi-sosialisasi yang ujungnya justru siswa terlantar tidak mendapat cukup pelayanan karena guru sibuk diklat dan pelatihan yang nota bene pasti banyak biaya yang dikeluarkan. Sementara kebanyakan diklat yang ada lebih sering sekadar “formalitas menghabiskan dana proyek” ketimbang implementasi sesungguhnya ketika guru berada di dalam kelas.
Padahal kalau kita kaji lebih mendalam, apa yang harus berubah dari guru dengan perubahan kurikulum itu ? Menurut saya sebaik apa pun kurikulumnya, maka garapan yang paling mendasar adalah langkah riil harian guru di dalam kelas. Selama guru hanya berubah ketika dalam forum diklat dan pelatihan …maka itu tidak akan ada dampak perubahan sebaik apapun kurikulumnya.

Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini hanya difokuskan ke Proyek, sehingga kualitas sudah ditiadakan. Nah bagaimana caranya membatasi sistem pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru yang hanya mementingkan proyek ketimbang mutu

Kurikulum 2013 bagus untuk ditreapkan, tapi ada sekolah yang karena jam guru sebagian kurang dari 24 jam kerja maka muncul pemaksaan lintas minat hanya untuk memenuhi jam kerja guru tersebut, apakah ini bisa diterima ? dan bagaimana nanti dengan siswa, misalnya siswa kelas X IPA sebenarnya menginginkan pendalaman materi tapi karena tidak difasilitasi dipaksakan mengambil akutansi/ekonomi padahal siswa tersebut kurang suka pelajaran tersebut, apakah hal ini tidak menimbulkan effek psikologis ?.
Masalah pendampingan yang bekerjasama dengan perguruan tinggi apakah ada standar bea pendampingan, maaf karena hal ini banyak yang belum tahu.

Adanya kurikulum 2013 memang baik dan terarah, dan perlu kita dukung, apalagi bagi guru-guru atau calon guru.Mengapa demikian.Hanya secara kasat mata masih ada sekolah yang menerapkan konsep tersebut sehingga anak-anak tidak sempat untuk bersosialisasi dengan lingkungan dengan masyarakan dan keluarga, yang ada tugas dan tugas yang diembannya dari guru,anak-anak harus mengerjakan tugas tepat waktu,dam bila tidak mengejakan kena sanksi dari gurunya.Pencanangan kurikulum harus jelas dan terarah sehingga pembinaan kepada generasi penerus betul-betul bermanfaat dan selalu ada kontrol dari mulai usia paud sampai remaja dan dewasa serta manula.

by: RINAMAN


Tinggalkan Balasan