PENDIDIKAN KARAKTER
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan universitas Mataram adalah kiblat pendidikan di NTB. Adalah kampus tempat saya menuntut ilmu yang didominasi dengan nasihat menjadi seorang guru agar bisa menjadi tauladan yang baik untuk siswa. Beberapa waktu yang lalu Indonesia mengalami perombakan sistem pendidikan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum yang baru di luncurkan pada tahun 2013 yakni Kurikulum 2013. Menekankan pada pendidikan karakter untuk siswa agar peserta didik memiliki karakter yang baik dan bisa diandalkan.
Menurut Lickona Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti. Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
Dari definisi para ahli di atas bisa kita simpulkan pendidikan karakter adalah penanaman moral atau sikap dasar seseorang agar mengakar dan menjadi dorongan bagaimana cara bertindak, bersikap, berucap dan merespon sesuatu dengan baik dan positif. Namun sudahkah ini semua sesuai dengan maunya “pak bos”?
Guru bingung, siswa apalagi?
Saya selaku peserta aktif yang terlibat di kurikulum 2013 jujur masih bingung dengan apa maunya dari bapak menteri pendidikan nasional; Muhammad Nuh. Dari beberapa pemaparan dosen dan dinas pendidikan yang ada di kota Mataram, sistem penilaian pada kurikulum 2013 tidak bersifat kuantitatif dan malah bersifat deskriptif kualitatif. Banyaknya kerancuan yang ada pada kurikulum yang baru lahir ini bukan hanya sekedar pada sistem penilaian yang membuat guru harus berpikir berkali-kali. Penjurusan di Sekolah Menengah Pertama yang memiliki isu jika tidak ada lagi penjurusan, pembelajaran yang di intergrlakan, hingga keluh kesah guru yang belum siap karena penerapan yang tergambar sangat mendadak dan pelatihan dari pemerintah yang begitu singkat.
Proyek atau kurikulum?
Kapan hari saya sedang duduk santai di pelataran mushola bersama seorang guru matematika di tempat saya menjalankan kuliah Program Pengenalan Lapangan di SMPN 2 Mataram. Dialog saya dengan bapak maksum tentang waktu belajar yang terlihat aneh dan tidak sesuai dengan beberapa materi yang harus diajarkan kepada siswa. Agaknya pak maksum paham, saya yang mengajar mata pelajaran bahasa Indonesia dengan materi pembelajaran hanya 3 BAB per semester dengan waktu 6 jam pelajaran/ Minggu yang membuat saya banyak menganggur di kelas. Karena dibandingkan dengan ilmu-ilmu eksak seperti matematika dan IPA yang memiliki materi pembelajaran sebanyak 6 BAB per semester dengan waktu 5 jam pelajaran/Minggu.
“ini jika semua berebut tender dari proyek besar pemerintah. Yang buat Silabus berbeda dengan yang membuat buku bahan ajar, itulah sebab dari kerancuan waktu pembelajaran yang ada. Saya juga nggak habis pikir dengan pemerintah. Materi perguruan tinggi kok bisa masuk ke materi anak SMP. Apa mereka nggak pikir siapa yang akan membaca buku yang mereka buat.”
Dengan nada sedikit kesal pak maksud memaparkan beberapa hal yang bisa menjadi proyek besar untuk dijadikan ladang cocok tanam para koruptor. Buku paket siswa dan guru yang diberikan secara “gratis” sudah satu kali mengalami revisi, padahal kurikulum belum berjalan satu tahun. pelatihan guru, workshop, seminar dan yang lainnya. Beliau begitu prihatin dan khawatir dengan generasi bangsa yang seolah-olah dijadikan kelinci percobaan untuk sebuah proyek yang memakan trilyunan uang rakyat.
Pendidikan karakter
“Apakah harus diterapkan 2013? Jawabannya harus sekarang kalau tidak, tidak sempat 2014, kita sibuk politik. Faktanya kami membuat ini harus diterapkan 2013.” (http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/08/sejumlah-masalah-dalam-kurikulum-2013-549347.html) direncanakan tahun 2012, diterapkan tahun 2013 karena takut masa jabatan habis? Ketika saya membaca artikel yang dimuat pada situs kompasiana tentang kurikulum 2013, betapa pemerintahan masih begitu bobrok dan jauh dari sempurna. Bahkan begitu jahat dengan proyek di sana-sini yang mengorbankan rakyatnya sendiri. kurikulum memang harus berganti, namun sesuai pergantian dan tuntutan zaman, bukan pergantian pemerintahan dan tuntutan “big bos”. Disiapkan secara matang agar generasi bangsa tak menjadi korban. Cukuplah Indonesia memiliki banyak masalah di berbagai bidang, jika kau cinta, jangan merusaknya tapi perbaiki bangsa ini dengan mempersiapkan generasi muda untuk membawa Indonesia memimpin ASEAN Economic Community.