Penghentian Kurikulum 2013 Dianggap sebagai Kemunduran dalam Dunia Pendidikan?
Seperti yang kita ketahui saat ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anis Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum melaksanakannya selama tiga semester dan satu semester bagi sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013,agar kembali menggunakan kurikulum 2006 atau KTSP.
Kurikulum 2013 dianggap terlalu menyusahkan bagi guru karena tugas pokok guru yang seharusnya mengajar justru harus mengerjakan menulis nilai bagi siswa-siswanya.Disamping itu kurikulum 2013 juga dianggap pemicu stress bagi guru dan peserta didik karena peserta didik dituntut selalu aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran,disisi lain hal yang membuat guru kesulitan adalah pengerjaan administrasi diluar tugas pokok seorang guru dalam mengajar.Karena sistem penilaian bagi peserta didik dalam kuurikulum 2013 berdasarkan empat untuk masing-masing siswa.Guru harus menulis setelah memberikan range nilai guru juga akan memberi catatan.Tentang pengetahuan peserta didik,sikap dll.Bentuk rapor yang dimiliki oleh peserta didik juga belum akurat akan seperti apa nantinya.
Menurut pendapat saya pemberhentian kurikulum 2013 bukan kemunduran dalam dunia pendidikan melainkan hanya untuk mempersiapkan secara lebih matang kurikulum yang nantinya akan diberlakukan dalam pendidikan di Indonesia.Kurikulum 2013 memiliki banyak sekali keunggulan dan mampu menciptakan peserta didik yang aktif dan kreatif, K-13 juga mengusung keseimbangan antara sikap,keterampilan dan pengetahuan untuk membangun soft skills dan hard skills.Hal inilah yang nantinya dibutuhkn oleh peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman.K-13 juga perlu dibenahi agar dalam proses pendidikan guru juga tidak dirugikan,misalnya penulisan rapor pemerintah diharapkan mencari solusi terbaik dalam membantu guru,nisalnya mengubah system penilaian agar kurikulum yang diterapkan dapat mmembawa dampak positif bagi guru, peserta didik, maupun pemerintah.