Pro Kontra Pencabutan Kurikulum 2013

Opini, Pendidikan

Pro Kontra Pencabutan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum lanjutan dari KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Dalam kurikulum ini terdapat tiga aspek penilaian, yaitu : pengetahuan, keterampilan dan sikap .Mengapa kurikulum ini diterapkan? kurikulum ini diterapkan untuk menuntut siswa – siswi agar dapat berperan aktif ketika proses pembelajaran di kelas, lebih kritis juga lebih antusias dan paling penting yaitu menunjukkan dan melihat potensi siswa tersebut ketika pembelajaran dilaksanakan.

Saat pemerintahan SBY telah berakhir kemudian digantikan oleh Pemerintahan Jokowi, maka Kurikulum 2013 ini dihentikan melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Anies Baswedan, Mengapa kurikulum 2013 dihentikan? Anies Baswedan menyatakan bahwa dihentikan kurikulum 2013 karena proses perubahan kurikulum tersebut dan pengembangannya belum tuntas. Guru – guru, Sekolah, Masyarakat atau orang tua siswa dan siswa banyak yang belum siap dengan penerapan kurikulum ini, terutatam guru yang harus memahami kurikulum tersebut. Oleh karena itu, implementasi kurikulum ini belum stabil dan baik. Hal yang mendasar yangg melatarbelakangi pada pencabutan kurikulum 2013 ini yakni masih banyak guru – guru yang belum memahami penerapan kurikulum ini, kemudian orang tua siswa yang mengeluh karena kebutuhan anaknya terhadap pengadaaan buku pelajaran. Sebenarnya itu bukan hal yang patut untuk dipermasalahkan karena pemerintahan atau pengembang kurikulum ini sebelumnya telah memilikirkan bagaimana penerapan kurikulum ini. Kurikulum ini dirancang sejak lama oleh pemerintahan sebelumnya tetapi dengan cepat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut kurikulum ini dengan alasan seperti di atas.

Pencabutan kurikulum ini tentu saja menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, diantaranya dari salah satu Dosen Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas Mataram, Dra. Siti Rohana Hariana Intiana, M.Pd menyatakan kekecewaannya terhadap pencabutan Kurikulum 2013 yang di sedang memberikan materi perkuliahan kamis (11/12), beliau mengatakan “Sebenarnya kurikulum 2013 sudah tepat untuk diterapkan di Indonesia melihat tujuan dari kurikulum 2013 itu sendiri yang sangat cocok dengan karakteristik peserta didik zaman sekarang, karena pada kurikulum 2013 sistem penilaiannya mencakup 3 aspek yakni aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang hanya menilai pada pengetahuan peserta didik.Memang penerapan kurikulum ini dianggap lebih berat dari kurikulum sebelumnya tetapi lihat tujuannya yang sangat luar biasa, menjadikan peserta didik lebih aktif, lebih antusias dalam pembelajaran serta memiliki akhlak yang baik pada saat pembelajaran”. Tetapi apa mau dikata keputusan ada ditangan petinggi – petinggi pendidikan yang hakikatnya lebih mengetahui apa yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia” demikian pernyataan beliau.

Di lain pihak ternyata banyak juga yang mendukung pencabutan kurikulum 2013, karena kurikulum 2013 dianggap kurikulum yang belum cocok untuk diterapkan di Indonesia, mengingat bagaimana pemahaman guru terhadap kurikulum yang belum sepenuhnya mengerti bagaimana menerapkan kurikulum ini, kemampuan ekonomi orang tua peserta didik dalam menunjang keberhasilan kurikulum ini misalnya pengadaan buku dll. Maka pencabutan kurikulum ini diterima dengan baik oleh pihak – pihak tersebut. Sebenarnya anggapan – anggapan klasik ini bisa diatasi oleh pemerintah tetapi pemerintah Indonesia terlalu manja untuk mengatasi masalah kecil ini, masalah kecil dianggap sebagai masalah tetapi gilaran permasalahan yang besar pemerintah tidak menanggapinya secara serius, begitulah pemerintah Indonesia yang sibuk mengurusi masalaha kecil dan terlalu manja dalam menghadapinya.


Tinggalkan Balasan