Waspadalah terhadap Kleptomania!
MATARAM – DIKA merupakan salah satu remaja yang mengidap penyakit yang disebut kleptomania sejak berumur 3 tahun, dimulai dari hal kecil seperti mencuri sabun, pasta gigi, hingga makanan ringan yang ada di warung sekitar rumah. Sampai- sampai Dika dijuluki dengan panggilan “Dika Si Pencuri Sabun”.
Ketika menginjak bangku SD, kegemaran Dika untuk mencuri semakin menjadi-jadi, ia mulai berani mencuri uang tabungan temannya hingga barang berharga lainnya, seperti barang-barang yang ada di Kopsis sampai barang-barang pribadi guru, dll. Prilaku Dika ini membuat resah warga sekolah sehingga pihak sekolah memutuskan untuk memindahkan Dika ke sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa). Prilaku Dika ini diduga disebabkan oleh pengaruh keluarga dan lingkungan sekitar, perlakuan dari teman sebayanya yang sering mengucilkan Dika sehingga menyebabkan melakukan pencurian tersebut untuk menarik perhatian temannya.
Kebiasaan mencuri ini semakin bertambah parah seiring bertambahnya usia, ia tidak lagi mencuri barang-barang murahan, julukan “Dika Si Pencuri Sabun” sudah tidak lagi melekat padanya tapi sudah bisa dikatakan sebagai seorang pencuri profesional. Ia mulai mengalihkan sasaran pencuriannya ke barang-barang yang lebih berhaga seperti alat-alat elektronik hingga sepeda motor. Hasil tes psikologi yang dijalani Dika selama bersekolah di SLB menyatakan bahwa Dika positif mengidap kelainan mental yaitu Kleptomania.
Kleptomania umumnya disebabkan kurang harmonisnya hubungan seseorang dengan keluarga. Contohnya, anak kecil yang kurang mendapat perhatian atau kurang mendapat kontrol dari orangtuanya. Latar belakang kehidupan keluarga yang harmonis sangat berpengaruh karena anak butuh di perhatikan dan dicintai, jika anak sampai merasa kehilangan cinta, ia bisa berubah menjadi sosok kleptomania. Pengidap kleptomania seringkali menganggap tindakan mencuri yang dilakukan itu seperti mengambil dan menyimpan cinta atau kasih sayang yang hilang.
Hal ini pula yang membedakan pencuri sungguhan dengan kleptomania.Pencuri tulen akan menggunakan barang curiannya demi memenuhi kebutuhannya, sementara pengidap kleptomania lebih sering menyimpan barang curiannya. Bahkan, seringkali barang curian itu dibiarkan tergeletak begitu saja.
Sebagian besar masyarakat menempatkan kleptomania identik dengan tindakan mencuri, mengutil, atau apa pun sebutan lain yang setara. Orang dengan gangguan kleptomania disamakan dengan pencuri karena suka mengambil barang orang lain tanpa izin pemiliknya.
Ditinjau dari asal katanya, klepto memang berarti mencuri dan mania adalah dorongan yang terus menerus. Pengidap kleptomania selalu merasakan dorongan yang berlebihan dan terus menerus untuk mencuri. Jika niatnya tidak terwujud, pengidap kleptomania akan merasa tidak nyaman, gelisah, bahkan cemas, kata seorang psikolog.
Barang yang diambil oleh seorang kleptomania bukanlah yang bernilai tinggi, biasanya barang yang diambil barang kecil dan tidak berharga, atau setidaknya barang yang mereka anggap tidak berharga.Karena itulah mereka seringkali merasa tidak mencuri, padahal tindakan mengambil tanpa ijin yang dilakukan para kleptomania tetap saja masuk kategori mencuri.
Meski demikian, dihimbau agar masyarakat tidak menyamakan pengidap kleptomania dan pengutil dengan pencuri tulen. Tentu saja antara keduanya sangat berbeda. Pengidap kleptomania mencuri atas dorongan ingin mencuri yang berlebihan dan kadang tidak menyadari apa yang mereka lakukan, sedangkan pengutil melakukan pencurian atas dasar kebutuhan atau karena ingin memiliki suatu barang, tetapi tidak mampu membeli.
Mencuri adalah merupakan tindak kejahatan yang sering terjadi di sekitar kita. Perilaku tersebut sangat sulit dihindari baik oleh si korban maupun si pelaku tindak kejahatan tersebut. Perilaku mencuri adalah perilaku mengambil barang atau sesuatu yang bukan menjadi hak milik si pelaku.
Perilaku mencuri dapat dibedakan menjadi dua menurut factor timbulnya perilaku tersebut. Pertama, Perilaku mencuri yang disebabkan oleh desakan faktor ekonomi dan kedua perilaku mencuri yang disebabkan oleh faktor neurosis. Perilaku mencuri yang disebabkan oleh faktor neurosis disebut KLEPTOMANIA.
- Definisi
Menurut Kartono (2000:113), Kleptomania adalah merupakan nafsu patologis untuk mencuri atau kecendrungan yang tidak bisa dicegah untuk mencuri. Kleptomania adalah bentuk perilaku yang kompulsif. Kompulsi ialah tendensi atau keinginan dan impuls yang tidak bisa dicegah untuk melakukan sesuatu perbuatan, tidak bias dikontrol dan dikendalikan; dan sewaktu melakukannya biasanya bertentangan dengan kemauan yang disadarinya.
- Sebab – sebab Perilaku Kleptomania
Sebab – sebab perilaku kleptomania adalah:
- Trauma mental dan trauma emosional yang terrepresi di dalam alam bawah sadarnya.
- Konflik kronis antara nafsu – nafsu keinginan berbuat melawan perasaan – perasaan ketakutan untuk melakukan perbuatan yang sama.
- Kebiasaan – kebiasaan tertentu.
- Keinginan – keinginan yang terrepresi di masa lalunya.
Apabila ditelusuri lebih jauh kleptomania merupakan smptom – symptom perilaku kompulsif, dan perilaku kompulsif merupakan bentuk psikastenia dari tipe psikoneurosa.